Kontradiksi Antara Bahasa Indonesia, Daerah, dan Asing I Prakas Putra Setiawan

IDENTITAS PENULIS

Nama : Prakas Putra Setiawan

Divisi : Kreatif

Jenis  : Artikel Populer

 

 

 

KONTRADIKSI ANTARA  BAHASA INDONESIA, DAERAH DAN ASING

 

Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer, yang digunakan oleh anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri (KBBI). Bahasa adalah alat komunikasi yang dimiliki manusia berupa sistem lambang bunyi yang berasal dari alat ucap atau mulut manusia menurut Untung Yuwono dalam karyanya dalam buku Pesona Bahasa: Langkah Awal Memahami Linguistik (2005). Berdasarkan pengertiannya bahasa memiliki fungsi yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari karena setiap sesuatu yang akan dilakukan manusia selalu melibatkan bahasa didalamnya. Selain sebagai alat komunikasi dalam kehidupan, bahasa juga menjadi sebuah jati diri bangsa. “Tanpa mempelajari bahasanya sendiri orang tak akan mengenal bangsanya sendiri”- (Pramoedya Ananta Toer). Lalu, bagaimana dengan negara Indonesia yang tidak hanya menggunakan bahasa Indonesia dalam berkomunikasi?

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik penduduk Indonesia 2010, menyatakan bahwa sekitar 79,15% penduduk Indonesia menggunakan bahasa daerah dalam berkomunikasi, 20% menggunakan Bahasa Indonesia dan sisanya menggunakan bahasa asing. Berdasarkan hasil laporan tersebut asal-usul nenek moyang menjadi alasan mengapa Indonesia memiliki bahasa yang beragam. Namun, dengan adanya berbagai ragam bahasa apakah dapat memberikan pengaruh yang baik atau buruk dalam negara Indonesia? Melihat eksistensi dan fungsinya semua bahasa memiliki kegunaan yang sama. Namun, kegunaan saja tidak dapat dijadikan sebagai patokan, melainkan diperlukan kepentingan atau status bahasa tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional negara. Bahasa yang wajib diketahui dan digunakan masyarakat Indonesia apakah rela memberikan jati dirinya sebagai bahasa nasional dengan bahasa daerah yang memiliki pengguna lebih dominan. Begitu juga dengan bahasa daerah apakah rela memberikan eksistensinya sebagai bahasa yang dominan digunakan dengan bahasa asing sebut saja bahasa Inggris yang semakin dibutuhkan dalam relasi jangka panjang (Internasional)?”

Setiap bahasa memiliki kedudukan masing-masing sehingga kita tidak bisa menetukan penggunaan bahasa ini lebih dari bahasa itu. Perkembangan tuntutan yang semakin hari semakin memberikan standarisasi lebih juga memberikan ancaman tersendiri terhadap jati diri bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Misalnya, penggunaan bahasa asing khususnya bahasa Inggris yang semakin dibutuhkan dalam berbagai hal, bahkan saat ini penggunaan bahasa Inggris tidak hanya digunakan dalam komunikasi luar negara saja melainkan dibutuhkan dalam dunia ketenagakerjaaan, dibuktikan dengan syarat lowongan pekerjaan yang tak sedikit memberikan syarat untuk bisa berbahasa Inggris. Selain itu, penggunaan bahasa Inggris juga sudah mempengaruhi status sosial seseorang dimana seseorang yang bisa bercakap menggunakan bahasa Inggris memiliki kenaikan status sosial dari sebelumnya. Hal itu merupakan salah satu alasan mengapa semakin banyaknya masyarakat yang menggunakan bahasa Inggris dalam berkomunikasi.

Bahasa daerah saat ini memiliki jumlah pengguna terbanyak dari bahasa yang lain berdasarkan data Badan Pusat Statistik penduduk Indonesia 2010, dengan jumlah pengguna yang dimiliki tersebut bisakah bahasa daerah tetap mempertahankan eksistensinya sebagai bahasa yang dominan? Fakta di lapangan ternyata berkata lain, dalam cnnindonesia.com tertulis bahwa  25 bahasa daerah terancam punah dan 19 bahasa lain yang masuk status rentan, artinya penutur bahasa tersebut jumlahnya tidak banyak seperti bahasa-bahasa dari Maluku, Papua, Sulawesi, Sumatera, dan Nusa Tenggara Timur. Adanya sebuah globalisasi yang tidak dapat dihindari oleh negara manapun membuat generasi muda mengikuti arus jaman dengan menggunakan bahasa asing, bahkan mereka menggunakan bahasa Indonesia dengan bahasa asing secara campuran. Melihat fakta yang ada dilapangan tersebut tidak ada satu hal yang dapat mempertahankan suatu eksistensi bahasa, selain kesadaran dari penggunanya sendiri.

Persepsi dalam masyarakat yang seharusnya diubah dalam memahami bagaimana konteks penggunaan bahasa dalam berkomunikasi. Persepsi masyarakat yang kurang tepat dalam memaknai pemilihan bahasa membuat mereka cenderung memilih bahasa yang ada bukan memahami bahasa yang ada. Misalnya, di Indonesia memiliki beragam bahasa antara lain bahasa Indonesia, bahasa daerah dan bahasa asing. Dengan adanya ketiga jenis bahasa tersebut kita sebagai pengguna diharapkan untuk memahami penggunaan bahasa tersebut bukannya memilih bahasa mana yang paling dan harus diprioritaskan di antara bahasa-bahasa yang ada. Jika masyarakat memandangnya dari cara memahami bukan memilih pasti banyak masyarakat Indonesia yang akan menguasai bahasa asing, mempertahankan bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa dan tetap melestarikan eksistensi bahasa daerah. Hal itu disebabkan, jika kita memandangnya dari cara pemahaman bukan pemilihan, secara tidak langsung kita akan berusaha mempelajari ketiga bahasa tersebut tanpa memberikan strata dalam bahasa-bahasa yang ada. Bahasa memiliki sifat dapat menyesuaikan, dimana setiap menggunakannya diperlukan penyesuaian. Ada kalanya kita membutuhkan bahasa Indonesia dalam berkomunikasi, ada kalanya kita menggunakan bahasa daerah untuk berkomunikasi, serta ada waktunya kita diharuskan menggunakan bahasa asing seperti bahasa Inggris dalam berkomunikasi. Dengan begitu semua komponen yang ada tidak akan ada yang tersingkirkan.

Upaya mempertahankan eksistensi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa daerah sebagi keragaman budaya tidaklah sulit jika dalam persepsi yang didapat benar, begitu sebaliknya jika pemahaman yang di dapat salah akan bahasa dampaknya bagi eksistensi bahasa yang ada di Indonesia. Selain itu, diperlukan adanya sikap peduli kita sebagai pengguna bahasa untuk melestarikan bahasa yang ada. Bahasa adalah tanggung jawab penggunanya, bahasa adalah jati diri bangsa, dan bahasa adalah alat pemersatu bangsa jika kita tidak peduli dengan eksistensi bahasa yang ada maka akan lebih buruk lagi dampaknya. Mari lestarikan budaya karena kita generasi budaya, peduli akan bahasa dan cinta keberagaman Indonesia.

 

 

 

 

Daftar Pustaka

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200221144218-20-476834/kemendikbud-11-bahasa-daerah-punah-25-terancam-menyusul  (Kemendikbud: 11 Bahasa Daerah Punah, 25 Terancam Menyusul) di akses pada 21 februari 2020.

Na’im, Akhsan.2010. Kewarganegaraan, Suku Bangsa, Agama, dan Bahasa Sehari-hari Penduduk Indonesia 2010. (demografi.bps.go.id/.../BPS_kewarganegaraan_sukubangsa_agama_bahasa_2010.pdf) diakses pada 10 Oktober 2017

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEKAR Edisi Bulan Mei-Juni 2023 | Jalan yang Terang untuk yang Bertahan oleh Bella Najwa Muzdha

PROFIL

LITERAFILM: HOME SWEET LOAN (2024)