SEKAR Edisi Juli 2024 | Menggali Emas di Bumi Pertiwi: Indonesia Menjadi Primadona FDI Global Karya Nabila Audia M

 Menggali Emas di Bumi Pertiwi: Indonesia Menjadi Primadona FDI Global 

Karya ; Nabila Audia M

"Indonesia lahir ketika Tuhan sedang tersenyum" adalah kesan pertama yang timbul  di benak setiap orang ketika melihat keindahan negeri surgawi ini. Berbekal kekayaan sumber  daya alam dan sektor manufakturnya, Indonesia kini berhasil masuk dalam jajaran dua puluh  negara teratas yang dituju oleh investor di seluruh dunia untuk menanamkan modalnya.  Bahkan dalam beberapa tahun terakhir, yang puncaknya pada akhir 2023, Indonesia mampu  mencapai masa keemasannya sebagai negara magnet investasi asing. Tentu untuk meraih ini,  tak hanya membutuhkan keselarasan antara satu dua faktor saja, melainkan banyak faktor serta  setiap elemen di dalamnya. 

FDI atau Foreign Direct Investment bukan lagi istilah asing di dunia penanaman  modal. Seperti namanya, FDI merujuk pada suatu investasi yang dilakukan oleh pihak asing  atau luar negeri. Investasi ini bersifat fleksibel karena terbuka bagi siapa saja yang ingin  menenamkan modalnya, baik berbentuk perseorangan maupun perusahaan. FDI merupakan  salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi bagi suatu negara, termasuk Indonesia.  Oleh karena itu, laju pertumbuhannya juga merupakan hal penting yang harus diperhatikan. 

Menurut data yang dipublikasikan Portal Informasi Indonesia, Indonesia.go.id, kontribusi  penanaman modal asing pada triwulan II-2022 mencapai Rp163,2 triliun atau 54 persen dari  total investasi, meningkat 39,7 persen dibanding periode yang sama di 2021. Data terbaru  menunjukan bahwa kini FDI berhasil menyentuh angka hingga 63,42% dari total keseluruhan  investasi masuk ke Indonesia. Melalui angka-angka inilah, dapat ditarik kesimpulan  bahwasannya laju pertumbuhan investasi asing di Indonesia terus menunjukkan tren positif  dari tahun ke tahun. Hal ini berpotensi mendatangkan keuntungan besar bagi Indonesia  melalui pertumbuhan ekonomi negara.  

Namun, tentu timbul pertanyaan di benak kita, bagaimana sebenarnya cara FDI itu  sendiri dapat memberi dampak pada pertumbuhan ekonomi negara? sederhananya, karena  keuntungan yang diperoleh dari investasi asing ini akan dialokasikan untuk mendukung  langkah-langkah yang telah disusun pemerintah dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi  negara itu sendiri, seperti menggantikan penggunaan utang luar negeri sebagai salah satu  sumber pembiayaan. Selain itu, penting untuk diketahui bahwa investasi asing ini juga berdampak pada struktural ekonomi dan perdagangan negara. Dimana struktur ekonomi dan perdagangan negara yang kokoh ini adalah kunci pertumbuhan ekonomi negara yang positif  dan berkelanjutan. 

Mengapa Indonesia? berjejer dengan negara-negara maju seperti Singapura dan Jepang,  tentunya Indonesia juga memiliki kelebihan tersendiri dalam menyandang gelar primadona  FDI. Potensi alamnya yang luar biasa dan melimpah ruah menjadi hal pertama yang dilirik investor. Mineral, pertanian, dan energi merupakan sumber daya utama yang ditawarkan  Indonesia untuk menguasai pasar modal saat ini. Lalu mengapa mineral, pertanian, dan energi?  Pertama, sektor mineral. Menurut Data Badan Geologi pada tahun 2018 masing-masing sebagai  berikut, sumber daya tembaga mencapai 12.468,35 juta ton, besi 12.079,45 juta ton, emas  primer 11.402.33 juta ton, nikel 9.311.06 juta ton, perak 6.433,01 juta ton, bauksit 3.301,33 juta 

ton, dan timah 3.878,29 juta ton. Angka-angka tersebut merupakan jumlah yang cukup besar  jika dibandingkan dengan negara tujuan lain, sehingga investor dapat dengan leluasa dalam mengelolanya jika berinvestasi di negara ini. Kedua, sektor pertanian. Sudah menjadi  pengetahuan umum bahwa Indonesia merupakan salah satu negara teratas penghasil hasil bumi  seperti kelapa sawit, kopi, dan karet. Melihat potensi ini, para investor akan tergiur untuk  menanamkan modal mereka di Indonesia, terutama bagi mereka yang ingin berinvestasi jangka  panjang. Ketiga, sumber daya energi, cadangan minyak dan gas yang besar serta potensi energi  terbarukan seperti panas bumi, akan menambah daya tarik Indonesia, terlebih bagi investor  yang mencari peluang dalam energi bersih. Pengoptimalan pada ketiga sektor ini, tak hanya  mampu meningkatkan pendapatan nasional tapi juga memperkuat posisi Indonesia di pasar  global. 

Selain ketiga sektor di atas, sumber daya pariwisata juga tergabung dalam pilar utama  magnet investasi Indonesia. Bali dapat dikatakan sebagai jantung kepariwisataan Indonesia.  Keindahan alamnya yang dibalut dengan adat dan budaya masyarakat yang masih kental,  menjadikannya destinasi favorit wisatawan mancanegara dari waktu ke waktu. Bahkan, dikutip  dari situs resmi Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tahun 2023, Bali dinobatkan oleh  situs perjalanan TripAdvisor melalui penghargaan tahunannya Travelers’ Choice Award for  Destinations sebagai Peringkat 2 destinasi wisata terpopuler di dunia, naik dua peringkat dari  tahun sebelumnya. Selain Bali, magnet turis lainnya ialah Yogjakarta, Lombok dan Raja Ampat.  Ketiga destinasi ini semakin melengkapi kepenonjolan Indonesia di sektor pariwisata. Sektor  ini tidak hanya menjadi ladang devisa negara, tetapi juga menciptakan lapangan kerja serta  mendorong pembangunan infrastruktur yang lebih baik.


Selain sederet potensi sumber daya di atas, kebijakan pemerintah Indonesia yang pro Investasi juga mempunyai dampak yang cukup vital juga terhadap jumlah realisasi investasi  asing yang akan masuk ke Indonesia. Bagaimana tidak, kebijakan pemerintah yang pro Investasi sendiri berarti memberikan kemudahan dan dukungan di berbagai aspek bagi investor.  Hal ini penting dalam menjamin keberlangsungan investasi asing yang berhasil, karena tak  selayaknya investasi dalam negeri, investasi asing memerlukan lebih banyak perizinan serta hal  lainnya yang melibatkan kebijakan pemerintah di dalamnya. Kebijakan yang pro-Investasi  cenderung melakukan berbagai upaya, seperti deregulasi, pemberian insentif pajak, dan  peningkatan infrastruktur. Semua ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan investasi yang  kondusif dan mampu menarik bagi para investor asing. 

Berbicara tentang negara pro-Investasi, Indonesia termasuk dalam salah satunya. Negara ini tergolong dalam negara berkembang yang memiliki pandangan positif terkait  investasi, termasuk investasi asing atau FDI. Hal ini dibuktikan dengan terbukanya kesempatan  bagi para investor asing untuk menanamkan modalnya dalam proyek pembangunan IKN Nusantara yang tengah dilakukan. Meskipun ada batasan tersendiri, tindakan pemerintah dalam  menyikapi hal ini sudah sangat baik, mengingat dampak positif yang bisa ditimbulkan dari  langkah ini cukup besar. Beberapa diantaranya adalah sebagai suntikan modal dan perolehan  teknologi serta praktik terbaik dari berbagai negara. 

Berkaca dari berbagai faktor di atas, Indonesia pantas membersamai Singapura menjadi  negara Asia Tenggara yang berhasil menembus dua puluh besar negara andalan FDI. Dengan  kekayaan mineral, sektor pertanian yang kuat, potensi energi yang melimpah, serta daya tarik  pariwisata yang luar biasa, Indonesia menawarkan paket lengkap bagi investor asing. Didukung  dengan kebijakan pemerintahan yang pro-Investasi semakin menyempurnakan Indonesia  sebagai negara andalan investasi asing. Investasi pada setiap sumber daya di atas tak hanya  mendatangkan keuntungan finansial bagi Indonesia, tetapi juga mendukung pertumbuhan  lainnya yang disokong oleh transfer teknologi, keterampilan, juga peningkatan pembangunan  infrastruktur negara yang berkelanjutan. 

Ada rotan ada duri, merupakan istilah yang tepat untuk menggambarkan investasi asing.  Dari sederet dampak positif yang dibawa, investasi asing tetaplah memiliki dampak buruk yang  tak hanya dapat merugikan, melainkan juga mengancam stabilitas perekonomian negara jika  tidak direspons dengan tepat. Mengapa demikian? Ada beberapa hal yang mendasari,  diantaranya adalah pengeksploitasian sumber daya yang berlebihan oleh pihak asing, kemudian ketergantungan ekonomi pada sektor investasi asing, serta krisis keuangan yang sangat  mungkin terjadi sebagai akibat dari fluktuasi aliran investasi asing. Ketiga hal tersebut dapat  terjadi ketika investasi asing yang masuk tidak dibarengi oleh respons pemerintahan yang bijak. Meninjau risiko-risiko itu, upaya pengantisipasian terhadapnya harus senantiasa dijaga.  Beberapa upaya yang dapat dilakukan adalah pembentukan regulasi atau kebijakan dalam  pengawasan laju investasi asing berikut mekanisme yang terjadi di dalamnya. Hal tersebut perlu  dilakukan untuk menjaga lingkungan investasi di Indonesia tetap kondusif dan tidak merugikan  pihak manapun.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEKAR Edisi Bulan Mei-Juni 2023 | Jalan yang Terang untuk yang Bertahan oleh Bella Najwa Muzdha

PROFIL

LITERAFILM: HOME SWEET LOAN (2024)