SEKAR Edisi Juli 2024 | Menggali Emas di Bumi Pertiwi: Indonesia Menjadi Primadona FDI Global Karya Nabila Audia M
Menggali Emas di Bumi Pertiwi: Indonesia Menjadi Primadona FDI Global
Karya ; Nabila Audia M
"Indonesia lahir ketika Tuhan sedang tersenyum" adalah kesan pertama yang timbul di benak setiap orang ketika melihat keindahan negeri surgawi ini. Berbekal kekayaan sumber daya alam dan sektor manufakturnya, Indonesia kini berhasil masuk dalam jajaran dua puluh negara teratas yang dituju oleh investor di seluruh dunia untuk menanamkan modalnya. Bahkan dalam beberapa tahun terakhir, yang puncaknya pada akhir 2023, Indonesia mampu mencapai masa keemasannya sebagai negara magnet investasi asing. Tentu untuk meraih ini, tak hanya membutuhkan keselarasan antara satu dua faktor saja, melainkan banyak faktor serta setiap elemen di dalamnya.
FDI atau Foreign Direct Investment bukan lagi istilah asing di dunia penanaman modal. Seperti namanya, FDI merujuk pada suatu investasi yang dilakukan oleh pihak asing atau luar negeri. Investasi ini bersifat fleksibel karena terbuka bagi siapa saja yang ingin menenamkan modalnya, baik berbentuk perseorangan maupun perusahaan. FDI merupakan salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi bagi suatu negara, termasuk Indonesia. Oleh karena itu, laju pertumbuhannya juga merupakan hal penting yang harus diperhatikan.
Menurut data yang dipublikasikan Portal Informasi Indonesia, Indonesia.go.id, kontribusi penanaman modal asing pada triwulan II-2022 mencapai Rp163,2 triliun atau 54 persen dari total investasi, meningkat 39,7 persen dibanding periode yang sama di 2021. Data terbaru menunjukan bahwa kini FDI berhasil menyentuh angka hingga 63,42% dari total keseluruhan investasi masuk ke Indonesia. Melalui angka-angka inilah, dapat ditarik kesimpulan bahwasannya laju pertumbuhan investasi asing di Indonesia terus menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun. Hal ini berpotensi mendatangkan keuntungan besar bagi Indonesia melalui pertumbuhan ekonomi negara.
Namun, tentu timbul pertanyaan di benak kita, bagaimana sebenarnya cara FDI itu sendiri dapat memberi dampak pada pertumbuhan ekonomi negara? sederhananya, karena keuntungan yang diperoleh dari investasi asing ini akan dialokasikan untuk mendukung langkah-langkah yang telah disusun pemerintah dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi negara itu sendiri, seperti menggantikan penggunaan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembiayaan. Selain itu, penting untuk diketahui bahwa investasi asing ini juga berdampak pada struktural ekonomi dan perdagangan negara. Dimana struktur ekonomi dan perdagangan negara yang kokoh ini adalah kunci pertumbuhan ekonomi negara yang positif dan berkelanjutan.
Mengapa Indonesia? berjejer dengan negara-negara maju seperti Singapura dan Jepang, tentunya Indonesia juga memiliki kelebihan tersendiri dalam menyandang gelar primadona FDI. Potensi alamnya yang luar biasa dan melimpah ruah menjadi hal pertama yang dilirik investor. Mineral, pertanian, dan energi merupakan sumber daya utama yang ditawarkan Indonesia untuk menguasai pasar modal saat ini. Lalu mengapa mineral, pertanian, dan energi? Pertama, sektor mineral. Menurut Data Badan Geologi pada tahun 2018 masing-masing sebagai berikut, sumber daya tembaga mencapai 12.468,35 juta ton, besi 12.079,45 juta ton, emas primer 11.402.33 juta ton, nikel 9.311.06 juta ton, perak 6.433,01 juta ton, bauksit 3.301,33 juta
ton, dan timah 3.878,29 juta ton. Angka-angka tersebut merupakan jumlah yang cukup besar jika dibandingkan dengan negara tujuan lain, sehingga investor dapat dengan leluasa dalam mengelolanya jika berinvestasi di negara ini. Kedua, sektor pertanian. Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa Indonesia merupakan salah satu negara teratas penghasil hasil bumi seperti kelapa sawit, kopi, dan karet. Melihat potensi ini, para investor akan tergiur untuk menanamkan modal mereka di Indonesia, terutama bagi mereka yang ingin berinvestasi jangka panjang. Ketiga, sumber daya energi, cadangan minyak dan gas yang besar serta potensi energi terbarukan seperti panas bumi, akan menambah daya tarik Indonesia, terlebih bagi investor yang mencari peluang dalam energi bersih. Pengoptimalan pada ketiga sektor ini, tak hanya mampu meningkatkan pendapatan nasional tapi juga memperkuat posisi Indonesia di pasar global.
Selain ketiga sektor di atas, sumber daya pariwisata juga tergabung dalam pilar utama magnet investasi Indonesia. Bali dapat dikatakan sebagai jantung kepariwisataan Indonesia. Keindahan alamnya yang dibalut dengan adat dan budaya masyarakat yang masih kental, menjadikannya destinasi favorit wisatawan mancanegara dari waktu ke waktu. Bahkan, dikutip dari situs resmi Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tahun 2023, Bali dinobatkan oleh situs perjalanan TripAdvisor melalui penghargaan tahunannya Travelers’ Choice Award for Destinations sebagai Peringkat 2 destinasi wisata terpopuler di dunia, naik dua peringkat dari tahun sebelumnya. Selain Bali, magnet turis lainnya ialah Yogjakarta, Lombok dan Raja Ampat. Ketiga destinasi ini semakin melengkapi kepenonjolan Indonesia di sektor pariwisata. Sektor ini tidak hanya menjadi ladang devisa negara, tetapi juga menciptakan lapangan kerja serta mendorong pembangunan infrastruktur yang lebih baik.
Selain sederet potensi sumber daya di atas, kebijakan pemerintah Indonesia yang pro Investasi juga mempunyai dampak yang cukup vital juga terhadap jumlah realisasi investasi asing yang akan masuk ke Indonesia. Bagaimana tidak, kebijakan pemerintah yang pro Investasi sendiri berarti memberikan kemudahan dan dukungan di berbagai aspek bagi investor. Hal ini penting dalam menjamin keberlangsungan investasi asing yang berhasil, karena tak selayaknya investasi dalam negeri, investasi asing memerlukan lebih banyak perizinan serta hal lainnya yang melibatkan kebijakan pemerintah di dalamnya. Kebijakan yang pro-Investasi cenderung melakukan berbagai upaya, seperti deregulasi, pemberian insentif pajak, dan peningkatan infrastruktur. Semua ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan investasi yang kondusif dan mampu menarik bagi para investor asing.
Berbicara tentang negara pro-Investasi, Indonesia termasuk dalam salah satunya. Negara ini tergolong dalam negara berkembang yang memiliki pandangan positif terkait investasi, termasuk investasi asing atau FDI. Hal ini dibuktikan dengan terbukanya kesempatan bagi para investor asing untuk menanamkan modalnya dalam proyek pembangunan IKN Nusantara yang tengah dilakukan. Meskipun ada batasan tersendiri, tindakan pemerintah dalam menyikapi hal ini sudah sangat baik, mengingat dampak positif yang bisa ditimbulkan dari langkah ini cukup besar. Beberapa diantaranya adalah sebagai suntikan modal dan perolehan teknologi serta praktik terbaik dari berbagai negara.
Berkaca dari berbagai faktor di atas, Indonesia pantas membersamai Singapura menjadi negara Asia Tenggara yang berhasil menembus dua puluh besar negara andalan FDI. Dengan kekayaan mineral, sektor pertanian yang kuat, potensi energi yang melimpah, serta daya tarik pariwisata yang luar biasa, Indonesia menawarkan paket lengkap bagi investor asing. Didukung dengan kebijakan pemerintahan yang pro-Investasi semakin menyempurnakan Indonesia sebagai negara andalan investasi asing. Investasi pada setiap sumber daya di atas tak hanya mendatangkan keuntungan finansial bagi Indonesia, tetapi juga mendukung pertumbuhan lainnya yang disokong oleh transfer teknologi, keterampilan, juga peningkatan pembangunan infrastruktur negara yang berkelanjutan.
Ada rotan ada duri, merupakan istilah yang tepat untuk menggambarkan investasi asing. Dari sederet dampak positif yang dibawa, investasi asing tetaplah memiliki dampak buruk yang tak hanya dapat merugikan, melainkan juga mengancam stabilitas perekonomian negara jika tidak direspons dengan tepat. Mengapa demikian? Ada beberapa hal yang mendasari, diantaranya adalah pengeksploitasian sumber daya yang berlebihan oleh pihak asing, kemudian ketergantungan ekonomi pada sektor investasi asing, serta krisis keuangan yang sangat mungkin terjadi sebagai akibat dari fluktuasi aliran investasi asing. Ketiga hal tersebut dapat terjadi ketika investasi asing yang masuk tidak dibarengi oleh respons pemerintahan yang bijak. Meninjau risiko-risiko itu, upaya pengantisipasian terhadapnya harus senantiasa dijaga. Beberapa upaya yang dapat dilakukan adalah pembentukan regulasi atau kebijakan dalam pengawasan laju investasi asing berikut mekanisme yang terjadi di dalamnya. Hal tersebut perlu dilakukan untuk menjaga lingkungan investasi di Indonesia tetap kondusif dan tidak merugikan pihak manapun.
Komentar
Posting Komentar